Senin, 06 Maret 2017

Asa di Balik Saka Bhayangkara yang Masuk lima Besar Jatim

Belajar Lalin, jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

PRAMUKA tak hanya sekedar bernyanyi ataupun perkemahan Sabtu Minggu (Persamai). Inilah yang membuat pramuka Bondowoso juga belajar Lalin kepolisian sehingga masuk lima besar dalam lomba saka Bhayangkara Direktorat Lantas Polda Jatim. (WAWAN DWI SISWANTO)

WAJAH ceria terpancar dari raut wajah Cholifah Vilda saat mengikuti sosialisasi cara pemilihan ketua Osis yang dilakukan KPU Bondowoso di Aula SMAN 2 minggu kemarin. Sumringah Vilda bukan karena mendapatkan wawasan baru bagaimana cara mengelar pemilihan osis tersebut. Justru dia bahagia karena baru saja mendapatkan juara harapan II dalam lomba Saka Bhayangkara Direktorat Lantas Polda Jatim, 12-14 Agustus di Sidoarjo. "Ekstrakulikurel di sekolah Pramuka. Lho itu memang baru harapan II di lomba Saka Bhayangkara," ujarnya.

Vilda yang tak lain sebagai ketua Osis SMAN Tapen mengaku lomba tersebut menjadi rasa kebanggaan dirinya karena berbeda dengan lomba pramuka pada umumnya. Ya dia harus belajar ke satlantas mengenai lalu lintas serta jadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang baik dan benar seperti apa. Bahkan, selama ini dia melihat peluit yang dibunyikan polisi untuk mengatur jalan ada maknanya.

Iptu Muktamar Kanik Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso selaku pembina Saka Bhayangkara tersebut mengaku proses pembentuk tim pramuka mengikuti lomba di polda cukup panjang.


Bisa Beri Wawasan ke Teman Sekolah dan Keluarga

"Ada proses seleksinya juga dan mereka tidak hanya dari kota saja, tapi menyebar di beberapa kecamatan," imbuhnya.

Dari dua tim putra dan putri yang diturunkan, kata Muktamar, pramuka putri yang berhasil membawa juara yakni harapan ke II. Sementara untuk putranya belum bisa masuk ke lima besar. Dalam proses pemberian pendidikan mengenai Lantas, banyak di antara mereka mengerti apa yang dia pernah lihat. Salah satunya jadi pengendara yang baik itu seperti ap, contohnya pakai helm, punya SIM dan taati rambui-rambu Lantas.

Namuin dia tak tahu Lalin itu ada Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009. Dalam UU tersebut menjelaskan Lantas dan angkutan jalan punya peran strategi untuk mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari memajukan kesejahteraan umum. Apalagi Lantas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem tranportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Dalam UU tersebut juga menyebutkan pelanggaran pidana. "Selama ini orang tahu pidana ya kena tilang saja.Gak pakai helm, gak pakai sabuk pengaman, ataupun tak punya SIM. Padahal banyak jenis pelanggaran yang harus mereka tahu," paparnya. Salah satu contohnya merusak rambu-rambu lalu lintas, jalan berlubang serta ada pula yang selama ini tak diketahui setiap mobil harus membawa perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama.

Tak hanya itu saja mereka juga diajarkan bagaimana menjadi pengatur jalan dan senam Lantas. Anak-anak Pramuka sendiri pun tak jarang membantu pengaturan jalan saat mudik lebaran atau event gerak jalan. Mereka juga digembleng menamkan sebagai pelopor Lantas dengan kemah di kawasan hutan milik Perhutani depan SMK PP Tegal Ampel. "Dua hari kemah di SMK PP Tegal Ampel sebelum mereka berangkat lomba," ucapnya.

Hasil Saka Bhayangkara tersebut bukan untuk mencari juara saja. Lebih dari itu momen anak-anak Pramuka dijadikan pelopor Lantas. Sehingga, mereka bisa memberikan wawasan kepada teman-temannya di sekolah atupun di sekitar rumahnya. (wah)



Sumber : Jawa Pos Radar Ijen, 30 Agustus 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar